Huah musim liburan, sebagian besar mahasiswa yang ngerantau mulai berbondong bondong balik kekampung halaman nya. Zaman telah berubah, sebagian besar mahasiswa telah menggunakan komputer/laptop. Namun blakangan banyak sekali peraturan peraturan yang menyangkut mengenai komputer ini, sedangkan jalan keluar dari permasalahan ini tidak ada. Huh memang menyebalkan.
Para mahasiswa pulang kampung mungkin bisa di katakan sebagian besar menggunakan transportasi udara, hm mau gak mau ya harus kebandara. Wah lu pada tau gak semua blakangan timbul isu kalo di bandara ada sweping laptop dan komputer loh wah repot juga dong. Katanya seh software bajakan, yah mesti mogimana lagi wong kita sebagian besar sudah menggunakan nya, bukan karena pengen menggunakan nya tapi karena harga nya lebih terjangkau dan sesuai dengan perekonomian indonesia. Tapi memang hal ini harus segera dirubah tapi ya tetap semuanya membutuhkan waktu :D. Hmmm gw sendiri sempat bingung bener gak seh neh razia, hmm seba repot….!!!
Hm mumpung gak bisa tidur, gw iseng neh nge googling cari cari berita mengenai sweping di bandara. Wah ternyata ketemu sebuah artikel dari media detik.com. Berikut sedikit kutipan nya :
Menurut Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Purwoko MDA, peran petugas bea dan cukai sangat penting dalam penertiban disini. “Ini menjadi tugas Bea dan Cukai,” ujarnya usai Konferenesi Pers acara pelatihan penanganan tindak pidana hak cipta software oleh end-user bagi 120 orang Polisi se-Indonesia di Bandung, 12 Juni 2008.
Namun, Paulus mengingatkan, pengawasan di bandara itu bukan berarti razia software bajakan terhadap penumpang pesawat yang isunya marak beredar belakangan ini.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip detikINET, Jumat (13/6/2008), Paulus menegaskan, kepolisian tidak melakukan razia terhadap perseorangan. Sebab prioritas pemberantasan software bajakan adalah corporate end user piracy, yaitu perusahaan yang melakukan pembajakan untuk kepentingan komersial.
Karena itu, Paulus melanjutkan, bila ada razia software bajakan yang mengaku dari kepolisian ke rumah-rumah atau tempat-tempat umum, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Kepolisian terdekat. “Kami tidak akan meresahkan masyarakat dengan melakukan razia ke rumah-rumah maupun di bandara,” tegasnya.
Bantahan serupa juga disampaikan Kepala Perwakilan Bussines Saftware Alliance (BSA) Indonesia, Donny A.Sheyoputra. Tidak ada anggota BSA yang terlibat dalam razia itu. “Fokus kami tetap kepada perusahaan yang melakukan pembajakan untuk kepentingan komersil,” tandasnya.
(http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/
tahun/2008/bulan/06/tgl/13/time/094038/idnews/955567/idkanal/399)
hmm akhirnya lega juga ternyata bukan razia perorangan…
Memang kita semua harus merubah kebiasaaan membajak dan menggunakannya, namun harus didukung oleh pemerintah yang harus selalu memberikan suport agar semua bisa merubah kebiasaan nya
Thanks to : wwww.detik.com
